You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPD Kebayoran Baru Bongkar 25 Reklame Liar
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

UPPD Kebayoran Baru Bongkar 25 Reklame Liar

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kebayoran Baru, Rabu (2/9), akhirnya membongkar 35 reklame liar yang berlokasi di Jalan Cikajang, Jalan Mulawarman dan Jalan Gatot Subroto. Reklame yang dibongkar karena tidak berizin dan masa berlakunya sudah habis.

Kami telah membongkar 25 reklame yang tanpa izin berdiri di fasilitas umum

Kepala UPPD Kebayoran Baru, Bawong Sugiadi mengatakan, mayoritas reklame yang dibongkar menampilkan produk rokok dan minuman. Keberadaan reklame tersebut juga diketahui menempati fasilitas umum sehingga mengganggu pengguna jalan.

Reklame Liar di Kebayoran Baru akan Dibongkar

"Kami telah membongkar 25 reklame yang tanpa izin berdiri di fasilitas umum," kata Bawong.

Bawong menyebutkan, reklame yang dibongkar juga menunggak pajak. Penertiban ini sekaligus untuk lebih meningkatkan target pemasukan pajak sebesar 25 persen.  

"Kami berharap para pemilik reklame agar mengurus perizinan kembali dan bagi yang belum membayar pajak untuk menyelesaikannya," ujar Bawong.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1518 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1506 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1152 personFolmer